PROFIL UKM RESIMEN MAHASISWA (MENWA)
SATUAN 811
Resimen Mahasiswa (Menwa) berdiri pada tanggal 17 November 1981. Organisasi ini bernama Satuan Resimen Mahasiswa
811 ”Wira Cakti Yudha“ Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
disingkat Satuan 811 “Wira Cakti Yudha” UIN Maulana
Malik Ibrahim Malang, karena Satuan 811 “Wira Cakti Yudha” UIN Maulana
Malik Ibrahim Malang berkedudukan di Universitas Islam Negeri
Maulana Malik Ibrahim Malang. Nama
organisasi ini memiliki arti 811
berarti 8 (Delapan) nomor Kodam dan 11 (Sebelas) nomor urut Satuan Resimen
Mahasiswa se-Jawa Timur, sedangkan Wira Cakti Yudha memiliki arti yakni
- Wira berarti prajurit atau pemimpin yang tahan akan segala bentuk halangan dan rintangan di dalam menjalankan tugas
- Cakti berarti sakti
- Yudha berarti angkatan perang
Jadi, Wira Cakti Yudha berarti prajurit atau pemimpin yang sakti dan tahan akan segala
bentuk halangan dan rintangan di dalam menjalankan tugas.
Satuan 811 “Wira Cakti Yudha” UIN
Maulana Malik Ibrahim Malang menggunakan dasar Pancasila dan UUD 1945, yang
berlandaskan keimanan, ketaqwaan, nasionalisme, patriotisme, korsa, hierarki,
kebersamaan, keilmuan, keterbukaan, kreatifitas dan keselarasan lingkungan. Satuan
811 “Wira Cakti Yudha” UIN Maulana Malik Ibrahim Malang adalah organisasi yang
keanggotaannya bersifat sukarela dan terbuka, tidak membedakan suku, agama,
ras, dan golongan, yang merupakan
Unit Kegiatan Mahasiswa dan bukan organisasi politik. Oleh sebab itu, Organisasi Satuan 811 “Wira Cakti Yudha” UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
mempunyai
Visi dan Misi Sebagai berikut :
Visi
Menjadi laboratorium pendidikan
kepemimpinan untuk generasi muda pada umumnya dan mahasiswa pada khususnya yang
menekankan diri dan berkomitmen untuk mengembangkan dan memberdayakan sumber
daya generasi muda yang berbasis pada jiwa patriotisme, disiplin, kepemimpinan,
pembentukan fisik dan mental yang berkualitas, serta pelestarian nilai-nilai
jiwa dan semangat kejuangan.
Misi
- Meningkatkan kesadaran Bela Negara pada generasi muda
- Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan kepemimpinan dan menejemen melalui kegiatan dan pelatihan di organisasi.
- Pengabdian masyarakat dan berkonstribusi aktif dalam pembangunan, khususnya pembangunan sumber daya manusia Indonesia seutuhnya.
Semboyan
Resimen Mahasiswa Indonesia adalah "Widya Castrena Dharma Siddha" yang
berasal dari bahasa Sanskerta. "Widya" yang berarti ilmu pengetahuan,
"Castrena" yang berarti senjata, "Dharma" yang berarti
kewajiban dan "Siddha" yang berarti sempurna. Arti dari semboyan tersebut adalah Penyempurnaan Kewajiban Dengan Ilmu
Pengetahuan dan Ilmu Keprajuritan. Yang dimaksudkan dengan Ilmu
Pengetahuan adalah segala macam cabang keilmuan yang didapat saat menjadi
mahasiswa. Hal ini dipergunakan untuk menempuh jenjang karir, dengan tidak melupakan
tujuan utama melakukan pengabdian kepada masyarakat. Sedangkan Ilmu
Keprajuritan adalah yang bersangkutan dengan jiwa keperwiraan, keksatriaan dan
kepemimpinan, bukan sekedar keahlian dalam bertempur atau pun yang sejenis.
Resimen
Mahasiswa juga mempunyai Kode Etik, yang pada
mulanya dihasilkan dalam Musyawarah Kerja I Menwa Mahawarman tanggal 12
September 1966 - 20 September 1966. Kemudian Kode Etik Resimen
Mahasiswa ini diberlakukan secara
nasional menjadi Kode Etik Resimen Mahasiswa Indonesia dan pertama sekali
diatur dalam Keputusan Bersama Menhankam/Pangab, Mendikbud dan Mendagri RI
Nomor: Kep/02/I/1978, Nomor: 05/a/u/1978 dan Nomor: 17A Tahun 1978 tanggal 19
Januari 1978 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Organisasi Resimen
Mahasiswa. Kemudian Kode Etik Resimen Mahasiswa diatur kembali dalam Keputusan Dirjen Persmanvet Dephankam RI Nomor:
Kep/05/III/1996 tanggal 14 Maret 1996 tentang Peraturan Disiplin Resimen
Mahasiswa. Dan untuk yang terakhir
Kode Etik Resimen Mahasiswa ini diatur dalam Keputusan Komandan Komando
Nasional Resimen Mahasiswa Indonesia Nomor: Kep-004/KONAS/VII/2007 tanggal 26
Juli 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Disiplin Resimen Mahasiswa.
Kemudian
Kode Etik tersebut, disebut dengan Panca Dharma Satya Resimen Mahasiswa
Indonesia yang merupakan Kode Etik Resimen Mahasiswa Indonesia. Kode Etik ini
merupakan nilai moral yang dimiliki setiap anggota Resimen Mahasiswa Indonesia
dan merupakan ikrar kejiwaan. Setiap tingkah laku, ucapan dan perbuatan,
pikiran dan tindakan dari anggota Resimen Mahasiswa Indonesia harus berpegang
teguh pada Panca Dharma Satya ini. Isi dari Panca Dharma Satya Resimen
Mahasiswa Indonesia sebagai berikut :
1. Kami adalah
Mahasiswa Warga Negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan
Pancasila.
2.
Kami adalah Mahasiswa yang sadar
akan tanggung jawab serta kehormatan akan pembelaan Negara dan tidak mengenal
menyerah.
3.
Kami Putra Indonesia yang berjiwa
kesatria dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta membela kejujuran,
kebenaran dan keadilan.
4.
Kami adalah Mahasiswa yang
menjunjung tinggi nama dan kehormatan garba ilmiah dan sadar akan hari depan
bangsa dan Negara.
5.
Kami adalah Mahasiswa yang memegang
teguh disiplin lahir dan batin, percaya pada diri sendiri dan mengutamakan
kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Yang bermakna Panca artinya Lima (5), Satya artinya
Kesetiaan atau Kejujuran, Dharma artinya Kewajiban. Dharma Satya artinya
kesetiaan pada kewajiban. Panca Dharma Satya berarti 5 Pedoman Kesetiaan Dalam
Menjalankan Kewajiban.
Organisasi Satuan 811 “Wira Cakti Yudha”
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang terdiri atas:
1.
Rektor
2.
Pembina
Satuan
3.
Dewan Kehormatan Senior (DKS)
4.
Unsur Pimpinan
5.
Unsur Pembantu Pimpinan
|
6.
Unsur Komando
7.
Unsur Pelayan
8.
Unsur Pelaksana
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar