MATERI-MATERI PENDIDIKAN LATIHAN DASAR
ANGKATAN LXIX TAHUN 2017
Pemateri : Sukrojo dan Anang
Tanggal :
Senin,13 Februari 2017
Jabatan :
Sersan Mayor dan Sersan Satu
A. Pengertian Peraturan Urusan Dinas Dalam
PUDD
adalah ketentuan yang mengatur cara disiplin sebagai prajurit TNI dalam
kehidupan sehari-hari sesuai dengan tugas masing-masing di dalam maupun di luar
lingkungan TNI.
1. Maksud
dan tujuan
a. Memberikan
petunjuk dan pedoman kerja kepada petugas urusan dalam penghuni suatu
kesatrian.
b. Mencapai
daya guna serta kesiapan dalam melaksanakan tugas.
2. Pejabat
Kesatrian
a. Komandan
kesatrian adalah perwira yang ditetapkan dengan skep/seperintah dari pejabat
yang berwenangan untuk memimpin kesatrian.
b. Komandan
bawahan adalah dansat dalam ksatrian yang sama kedudukannya lebih rendah dari
dansatri.
c. Perwira
yang mengepalai suatu staf sesuai bidang dan keahlian masing-masing.
d. Perwira
pelaksanaan harian (URDAL) adalah dansat oleh wakil sebagai perwira pelaksana
harian (URDAL) dibantu wadan.
3. Tugas
piket kompi
a. Susunan
1) PA
(Perwira).
2) BA
(Bintara).
3) TA
(Tamtama).
4. Tempat
piket.
5. Perlengkapan
dan persenjataan.
6. Tugas
dan kewajiban.
a. Tugas
Perwira
1) Mewakili
jam komandan di luar jam.
2) Menjadi
piket pengawas keamanan, tata tertib dan kebersihan.
3) Mencatat
kronologi dalam buku piket.
4) Mengetahui
kedudukan tugas dan kedudukan saat piket.
b. Tugas
Bintara
1) Menggantikan
sementara saat perwira istirahat.
2) Bertanggung
jawab atas kehadiran.
3) Mengawasi
tata tertib kebersihan.
4) Melaporkan
kejadian penting yang tidak bisa diselesaikan sendiri.
c. Tugas
Tamtama
1) Membantu
dan melaksanakan perintah perwira dan bintara.
2) Menjaga
kebersihan.
3) Menjadi
caraka/pesuruh perwira dan bintara.
4) Menulis
kronologi daftar hadir.
Menggunakan pakaian dinas lapangan
Tanda Pengenal
a. Perwira
piket : selempang berjumbai senjata
pistol.
b. Bintara
piket : selempang tanpa berjumbai
senjata sangkur.
c. Tamtama
piket : ban lengan bersenjata sangkur.
d. Tugas
jaga kamar yaitu :
1) Melaksanakan
serah terima tugas jaga serambi.
2) Mengatur
dan menulis giliran jaga malam.
3) Menjaga
teman pada saat istirahat.
4) Pakaian
lengkap bersenjata dan topi/helm.
5) Membangunkan
kawan-kawan jika ada tanda bahaya/kesiapan.
6) Tidak
boleh meninggalkan tanpa seizin temannya.
7) Laporan
di piket ksatrian/tanda tangan/patroli keliling “laporan” anang beserta 5 orang
anggota siap melaksanakan tanda tangan.
8) Tempat
serah terima jaga serambi.
Tata cara serah terima
Jaga serambi keapda jaga kamar
a. “Lapor”
anang nosis telah melaksanakan jaga serambi terakhir dalam keadaan aman
selanjutnya siap menyerahkan tugas dan kewajiban jaga kamar, laporan selesai.
b. “Lapor”
agung nosis telah menerima tugas dan kewajiban jaga kamar dari jaga serambi
terakhir dalam keadaan aman, laporan selesai.
B. Pengertian Apel
Apel
adalah suatu cara pengontrolan terhadap kehadiran
1. Macam-macam
apel :
a. Apel
harian.
b. Apel
khusus.
c. Apel
luar biasa.
2. Tata
cara apel pagi/malam
a. Semua
peserta kumpul di lapangan.
b. Ketua
mengecek anggotanya dan menyiapkan pasukannya.
c. Setelah
bintara piket memberi aba-aba “apel pagi dimulai”.
d. Bintara
piket menjemput pengambil apel.
e. Bintara
laporan aba-aba : lapor jumlah siswa
.... orang siap apel pagi.
f. Pengambil
apel berkata : ketua kelas laporan.
g. Ketua
laporan : lapor kelas E jumlah siswa (Menwa) ... orang lengkap, llaporan
selesai.
h. Pengambil
apel berkata laporan saya terima masing-ketua kelas kembali ke samping kanan
barisan kerjakan.
i. Ketua
kelas berkata “kerjakan”.
j. Bintara
piket menyerahkan buku doa kepada pengambil apel, setelah itu pengambil piket
memberi amanat.
k. Setelah
itu pengambil apel berkata “perhatian selesai” kemudian menyuruh salah satu
peserta untuk menyanyikan lagu wajib.
l. Setelah
itu pengambil apel berkata “apel pagi selesai masing-masing ketua regu
sesuaikan dengan rencana.
m. Ketua
berkata “kerjakan” kemudian hormat.
n. Pengambil
apel kembali kemudian bintara piket laporan : apel pagi telah dilaksanakan, laporan
selesai
C. Pengertian Siaga
Siaga adalah digunakan saat
bahaya/akan tugas tempur
Macam-macam siaga :
1. Siaga
tingkat III : berlaku siaga ringan
2. Siaga
tingkat II : berlaku siaga sedang
3. Siaga
tingkat I : berlaku siaga berat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar